Kurikulum

Kompetensi

Standar kompetensi Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 (PPDS-1) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (FK ULM) mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Spesialis-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif yang dikeluarkan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI). Berdasarkan standar tersebut, kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif dibagi menjadi tiga ranah pendidikan, yaitu sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Standar kompetensi tersebut disusun berdasarkan lima ranah/domain utama, yaitu:

  1. Ranah Ilmu Kedokteran Perioperatif,
  2. Ranah Ilmu Anestesia,
  3. Ranah Penatalaksanaan Nyeri,
  4. Ranah Kedokteran Gawat Darurat (Emergensi) dan Critical Care, dan
  5. Ranah Ilmiah dan Penelitian

Kelima ranah pendidikan tersebut dijabarkan menjadi tujuh area yang disusun dengan urutan sebagai berikut:

  1. Area Etika Profesionalisme dan Patient Safety;kompetensi untuk selalu berperilaku profesional dalam praktik kedokteran mendukung kebijakan kesehatan, bermoral dan beretika serta memahami isu-isu etik maupun aspek medikolegal dalam praktik kedokteran dan menerapkan program patient safety.
  2. Area Mawas diri, Pengembangan diri dan Penelitian; kompetensi dalam melakukan praktik kedokteran dengan penuh kesadaran atas kemampuan dan keterbatasan terutama dalam bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif mengatasi masalah emosional, personal, kesehatan, dan kesejahteraan yang dapat mempengaruhi kemampuan profesinya, belajar sepanjang hayat, serta merencanakan, menerapkan dan memantau perkembangan profesi secara berkesinambungan.
  3. Area Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran Anestesiologi dan Terapi Intensif; kompetensi untuk mengidentifikasi, menjelaskan dan merancang penyelesaian masalah kesehatan secara ilmiah dan profesional menurut ilmu kedokteran/kesehatan mutakhir untuk memberikan hasil yang optimal.
  4. Area Keterampilan Klinis; kompetensi dalam melakukan prosedur dengan tepat dan efektif sesuai dengan fasilitas dan kondisi pasien, untuk mengatasi masalah kesehatan dan promosi kesehatan di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.
  5. Area Pengelolaan Masalah Kesehatan; kompetensi untuk mengelola masalah kesehatan pada individu, keluarga, ataupun masyarakat secara komprehensif, holistik, berkesinambungan, koordinatif, dan kolaboratif serta menggunakan bukti ilmiah dalam konteks pelayanan kesehatan terutama di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.
  6. Area Komunikasi Efektif dan Kemampuan Kerja Sama; kompetensi dalam melakukan komunikasi dan hubungan antar manusia yang menghasilkan pertukaran informasi secara efektif dan kerja sama yang baik dengan pasien dan keluarganya, sejawat dan masyarakat serta profesi lain.
  7. Area Pengelolaan Informasi; kompetensi dalam mengakses, mengelola, menilai secara kritis kesahihan dan kemampuan menerapkan informasi untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah, atau mengambil keputusan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan terhadap pasien khususnya dalam bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.

Sesuai dengan Kepmendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, KATI merumuskan capaian pembelajaran pendidikan spesialis-1sesuai dengan ketiga ranah kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan TerapiIntensif, yang dirinci sebagai berikut:

i. Rumusan Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikapreligius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif secara mandiri.
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  11. Etika profesionalisme Dokter Spesialis Anestestiologi dan Terapi Intensif yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai kemampuan yang baik dalam sikap terhadap penderita, sikap terhadap staf pendidik dan kolega, sikap terhadap paramedis dan non-paramedis, disiplin dan tanggung jawab, ketaatan pengisian dokumen medik, ketaatan menjalankan tugas yang diberikan, dan ketaatan melaksanakan pedoman penggunaan obat dan alat.
  12. Komunikasi terhadap kolega, pasien dan keluarganya, paramedis dan staf pengajar yang dilakukan dengan jujur, terbuka dan bersikap baik.
  13. Kerjasama yang baik antara kolega, dokter, perawat, karyawan kesehatan, pasien dan keluarga pasien dan bisa bekerjasama dalam bentuk tim secara harmonis untuk pelayanan secara optimal.
  14. Mengikuti kaidah-kaidah Patient Safetyantara lain: International Patient Safety Goal (IPSG) 1-6 (Identifikasi, cuci tangan, time out, komunikasi efektif, pencegahan infeksi, dan pemberian obat)

ii. Rumusan Pengetahuan Umum

a. Ilmu Kedokteran Dasar

  1. Memahami fisiologi fungsi tubuh dalam keadaan normal, hubungan antara fungsi tersebut dengan perubahan fungsi yang dapat timbul dalam praktek anestesi, utamanya fisiologi nyeri, respirasi, sirkulasi, susunan saraf pusat dan perifer, hemostasis, neuromuscular junction, ginjal, metabolik, dan endokrin.
  2. Memahami farmakologi, yang meliputi prinsip-prinsip farmakologi umum, farmakokinetika dan farmakodinamika obat-obat anestesia, analgesia, sedatif (depresan dan stimulan susunan saraf pusat), pelumpuh otot, obat-obat emergensi, dan obat pendukung yang lain.
  3. Memahami prinsip sifat-sifat fisika dan kimia dalam aplikasi Anestesiologi dan Terapi Intensif.
  4. Memahami teori dasar-dasar keseimbangan cairan, elektrolit, dan asam basa tubuh.
  5. Mampu menjelaskan aplikasi ilmu kedokteran dasar di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.

b. Ilmu Kedokteran Klinis Spesialis Dasar Bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.

A. Pengetahuan

  1. Mampu memahami prinsip kerja alat atau mesin anestesia, demikian pula alat-alat monitor invasif dan non-invasif, Elektrokardiografi (EKG), pulse oxymetri, kapnograf, stimulator saraf, BIS, USG, x-ray imaging, C-arm.
  2. Mampu memahami/menafsirkan hasil pemeriksaan laboratorium, foto toraks, scan kepala, EKG, ekokardiografi, dan lain-lain yang diperlukan.
  3. Mampu memahami cara mengatur posisi pasien yang aman selama operasi dan mengetahui akibat buruknya
  4. Memahami kelaikan mesin anestesia dan ventilator serta peralatan pendukung lainnya.
  5. Mengetahui pengetahuan tentang patofisiologi penyakit/komorbid yang menyertai kondisi pasien dan dihubungkan dengan tindakan anestesia.
  6. Memahami fisiologi dan patofisiologi penyakit dan komorbid pasien pediatrik dan neonatus.
  7. Memahami teori anestesia pada bedah, baik pasien dewasa maupun anak.
  8. Memahami teori anestesia regional yang meliputi saraf-saraf tepi, subarakhnoid dan epidural.
  9. Memahami teori premedikasi, induksi, pemeliharaan anestesia dan pengelolaan pasca anestesia/bedah.
  10. Memahami problema kekhususan anestesia pada bedah umum, bedah THT, bedah mata, serta bedah obstetri dan ginekologi.
  11. Memahami tanda-tanda penyulit anestesia serta mampu dengan cepat mengatasi problem tersebut.
  12. Memahami secara dini keadaan darurat yang mengancam nyawa, baik pada waktu induksi, selama, maupun pasca anestesia, dan dalam keadaan kritis serta mengetahui cara-cara mengatasinya.
  13. Memahami teori tindakan resusitasi jantung paru otak (RJPO).
  14. Memahami pengelolaan pasien trauma dalam kegawatan yang mengancam nyawa dan/atau cacat.
  15. Memahami teori nyeri akut dan nyeri kronis.

B. Keterampilan

  1. Mampu melakukan penilaian kondisi pasien pre-operatif.
  2. Mampu mengoptimalkan kondisi pasien sebelum operasi.
  3. Mampu melakukan teknik dan interpretasi pemantauan fungsi-fungsi vital, EKG, oksimetri pulsa, kapnografi, monitor neuromuscular.
  4. Mampu mengoperasikan meja anestesi.
  5. Mampu mengoperasikan berbagai mesin anestesi.
  6. Mampu melakukan beberapa teknik induksi anestesia inhalasi, intravena, per rectal.
  7. Mampu menggunakan sungkup muka, sungkup laring, intubasi trakeal, serta melakukan pemeliharaan anestesi dengan aman.
  8. Mampu mengelola jalan nafas dengan cara-cara seperti di atas.
  9. Mampu memberikan ventilasi bantu dan ventilasi kendali manual.
  10. Mampu melakukan ekstubasi dan pengawasan masalah-masalah dan komplikasi pasca ekstubasi dan pasca anestesia.
  11. Mampu melakukan teknik anestesia/analgesia spinal, epidural dan blok saraf tepi serta mampu mengatasi komplikasi akut yang mungkin terjadi.
  12. Mampu melakukan resusitasi jantung paru otak (RJPO), bantuan hidup dasar, dan bantuan hidup lanjut.
  13. Mampu mengelola pasien dalam keadaan kedaruratan yang mengancam nyawa dan/atau cacat.
  14. Mampu mengelola pasien pasca-anestesia, baik di ruang pulih (PostAnesthesia Care Unit/PACU) maupun di ICU.
  15. Mampu memberikan anestesi pada bedah digestif.
  16. Mampu memberikan anestesi pada bedah ortopedi.
  17. Mampu memberikan anestesi pada trauma.
  18. Mampu memberikan anestesi pada bedah plastik.
  19. Mampu memberikan anestesi pada bedah onkologi.
  20. Mampu memberikan anestesi pada bedah mata.
  21. Mampu memberikan anestesi pada bedah THT dan bedah mulut.
  22. Mampu memberikan anestesi pada bedah urologi.
  23. Mampu memberikan anestesi pada bedah pediatri.
  24. Mampu memberikan anestesi pada bedah geriatri.
  25. Mampu melakukan anestesia rawat jalan.
  26. Mampu melakukan anestesia di luar kamar bedah.

c. Ilmu Kedokteran Klinis Spesialis Lanjut Bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif

A. Pengetahuan

  1. Memahami problema dan teknik anestesia bedah otak, bedah jantung, bedah paru, dan bedah transplant.
  2. Memahami teori critical carepada kasus-kasus di Intensive Care Unit (ICU).
  3. Memahami cara melakukan prosedur klinik serta penggunaannya, tindakan invasif seperti pemasangan kateter vena sentral, kateter intra arterial, kateter Swan Ganz, krikotirotomi, pungsi pleura pada pneumotoraks, dan lain-lain.
  4. Menguasai prinsip-prinsip penting pengelolaan pasien kritis.
  5. Memahami cara mengelola unit ICU.
  6. Memahami sistem penanganan bencana.

B. Keterampilan

  1. Mampu menilai pasien ICU, baik pasca bedah dan bukan pasca bedah, serta melakukan tindakan awal terhadap keadaan yang mengancam nyawa pasien.
  2. Mampu memberikan anestesia pada bedah saraf.
  3. Mampu melakukan asistensi pada anestesia bedah jantung terbuka.
  4. Mampu memberikan anestesia bedah paru, vaskular, jantung tertutup.
  5. Mampu memberikan anestesia pada penyakit khusus.
  6. Mampu melakukan intubasi sulit.
  7. Mampu mengelola pasien PACU/Recovery room, High Care Unit(HCU), dan ICU.
  8. Mampu melakukan tindakan invasif: pemasangan vena sentral, intraarterial, krikotirotomi, punksi intrapleura.
  9. Mampu menjawab konsultasi dalam bidang anestesia, kasus ICU, dan manajemen nyeri.
  10. Mampu melakukan dan mengkoordinasi penanganan bencana.

 

d. Pengelolaan ICU/Terapi Intensif

A. Pengetahuan

  1. Memahami prinsip-prinsip umum kedokteran gawat darurat dan terapi intensif (emergency and critical care medicine), RJPO yang meliputi Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support), Bantuan Hidup Lanjut (Advanced Life Support), dan Bantuan Hidup Jangka Panjang (Prolonged Life Support).
  2. Mampu menjelaskan indikasi masuk dan keluar ICU.
  3. Mampu menjelaskan indikasi dan pengelolaan prosedur invasif, seperti pemasangan kateter vena sentral, kateter Swan-Ganz, kateter intraarterial, Continuous Renal Replacement Therapy(CRRT), perikardiosentesis, trakeostomi.
  4. Mampu menjelaskan pengelolaan jalan nafas dan bantuan nafas dengan/tanpa ventilasi mekanik.
  5. Mengenal tanda dan gejala yang mengancam nyawa pasien akibat gangguan pernafasan, kardiovaskular, susunan saraf pusat, gangguan keseimbangan cairan, asam basa dan elektrolit, infeksi berat, gangguan hemostasis, krisis metabolik dan endokrin, gangguan fungsi ginjal dan hepar.
  6. Mampu menjelaskan pengelolaan nutrisi, sedasi, analgesia, dan termoregulasi pasien kritis.
  7. Mampu menentukan mati klasik dan mati batang otak.
  8. Mampu menjelaskan penanganan akhir kehidupan: mengakhiri dan menunda bantuan hidup (withdrawing dan withholding life support).

B. Keterampilan

Menguasai keterampilan dalam prosedur klinik, baik untuk pemantauan, diagnosis maupun terapi:

  1. Pemasangan kateter vena sentral, intra arterial.
  2. Pemasangan pungsi pleura untuk pneumotoraks ventil, dan krikotirotomi.
  3. Menanggulangi keadaan yang mengancam nyawa pasien akibat gangguan pernafasan, kardiovaskular, susunan saraf pusat, gangguan keseimbangan cairan, asam basa dan elektrolit, infeksi berat, gangguan hemostasis, krisis metabolik dan endokrin, gangguan fungsi ginjal dan hepar.
  4. Mampu mengelola nutrisi, sedasi, analgesia dan termoregulasi pasien kritis.
  5. Melakukan konsultasi pada disiplin ilmu kedokteran lain pada saat yang tepat.
  6. Melakukan jawaban atas konsultasi pasien-pasien dari ruang perawatan atau rumah sakit lain yang akan dirawat di ICU.
  7. Melakukan komunikasi dengan sejawat dari beberapa disiplin terkait sebagai anggota tim.
  8. Melakukan bimbingan kepada peserta program atau residen lain, mahasiswa kedokteran maupun perawat.
  9. Mampu menanggulangi dan mengelola pasien bayi di ICU/NICU.
  10. Mampu menanggulangi dan mengelola pasien anak di ICU/PICU.
  11. Mampu menanggulangi dan mengelola pasien dewasa di ICU.

iii  Rumusan Keterampilan

a. Rumusan Keterampilan Umum

Lulusan PPDS-1 wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:

  1. Mampu bekerja di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif serta memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesi yang berlaku secara nasional/internasional.
  2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan komprehensif.
  3. Mampu menyusun laporan hasil studi setara tesis yang hasilnya disusun dalam bentuk publikasi pada jurnal ilmiah profesi yang terakreditasi nasional/internasional, atau menghasilkan karya desain yang spesifik beserta deskripsinya berdasarkan metoda atau kaidah desain dan kode etik profesi yang diakui oleh masyarakat profesi pada tingkat nasional dan internasional.
  4. Mampu mengomunikasikan hasil kajian, kritik, apresiasi, argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemashalatan manusia yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media.
  5. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya, baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya.
  6. Mampu meningkatkan keahlian keprofesian pada bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemutakhiran bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif di tingkat nasional, regional, dan internasional.
  7. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi.
  8. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah, baik dalam bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif, maupun masalah yang lebih luas dari bidangnya.
  9. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang maupun yang tidak sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan yang kompleks yang terkait dengan bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.
  10. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi kedokteran dan kliennya.
  11. Mampu bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang profesi Anestesiologi dan Terapi Intensif sesuai kode etik kedokteran Indonesia.
  12. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan tim yang berada di bawah tanggung jawabnya.
  13. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Anestesiologi dan Terapi Intensif atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang kesehatan.
  14. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data serta informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.

b. Rumusan Keterampilan Anestesiologi dan Terapi Intensif

  1. Memberikan pelayanan anestesi paripurna sesuai Standar Operasional Prosedur, etik, dan hukum kedokteran.
  2. Mampu memberikan pelayanan bantuan hidup paripurna atau lanjutan dalam kegawatdaruratan sesuai Standar Operasional Prosedur, etik, dan hukum kedokteran.
  3. Memberikan pelayanan terapi intensif paripurna sesuai Standar Prosedur Operasional, etik, dan hukum kedokteran.
  4. Memberikan pelayanan manajemen nyeri paripurna sesuai Standar Prosedur Operasional, etik, dan hukum kedokteran.
  5. Menghasilkan karya ilmiah yang sesuai dengan kaidah ilmiah nasional dan internasional.

Penilaian atas capaian rumusan pembelajaran dilakukan melalui capaian kompetensi, yaitu capaian jumlah kasus minimal yang pernah ditangani atau dikerjakan selama masa pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, baik yang dikerjakan secara mandiri atau di bawah supervisi/bimbingan sesuai dengan level kompetensi yang ditentukan dalam Standar Kompetensi KATI. Level kompetensi adalah tingkat kemampuan yang harus dicapai, yang terbagi menjadi 4 tingkat kemampuan yaitu:

  • Tingkat Kemampuan 1 (Knows): mengetahui dan mampu menjelaskan suatu keterampilan klinis atau gambaran klinik penyakit, dan mampu menguasai pengetahuan teoritis termasuk aspek biomedik dan psikososial keterampilan tersebut sehingga dapat menjelaskan kepada pasien/klien dan keluargnya, sejawat, serta profesi lainnya tentang prinsip, indikasi, dan komplikasi yang mungkin timbul;
  • Tingkat Kemampuan 2 (Knows how): pernah melihat atau pernah didemonstrasikan suatu keterampilan klinis, menguasai pengetahuan teoritis dari keterampilan ini dengan penekanan pada clinical reasoningdan problem solvingserta berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien
  • Tingkat Kemampuan 3 (Shows and Does): pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah supervisi pada alat peraga dan/atau pasien suatu keterampilan klinis, menguasai pengetahuan teori dasar dan ilmiah dari keterampilan tersebut termasuk latar belakang dan dampak klinis dan psikososial.
  • Tingkat kemampuan 4 (Does): Mampu melakukan secara mandiri, yaitu dapat mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas serta memperlihatkan keterampilannya dengan cara menguasai seluruh teori, prinsip, indikasi, langkah-langkah cara melakukan, komplikasi, dan pengendalian komplikasi.

Adapun penjabaran target capaian kompetensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif adalah sebagai berikut

Kompetensi Umum

Etika Profesionalisme

Etika profesionalisme peserta didik Anestesiologi dan Terapi Intensif adalah untuk menjadi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat

yang mempunyai kemampuan yang baik:

  1. Sikap terhadap penderita
  2. Sikap terhadap staf pendidik dan kolega
  3. Sikap terhadap paramedis dan nonparamedis
  4. Disiplin dan tanggung jawab
  5. Ketaatan pengisian dokumen medik
  6. Ketaatan tugas yang diberikan
  7. Ketaatan melaksanakan pedoman penggunaan obat dan alat

Komunikasi Efektif

Komunikasi terhadap kolega, pasien/keluarga, paramedis, dan staf pengajar yang dilakukan dengan jujur, terbuka, dan bersikap baik

Kemampuan Kerja Sama

  1. Kerja sama yang baik antara kolega, dokter, perawat, karyawan kesehatan, pasien dan keluarga pasien
  2. Bisa bekerja sama dalam bentuk tim secara harmonis untuk pelayanan secara optimal

Patient Safety

Mengikuti kaidah-kaidah Patient Safety  IPSG 1-6: Identifikasi, cuci tangan, Time Out, komunikasi efektif, pencegahaninfeksi, pemberian obat

Tabel 5.1 Kompetensi Dasar

Kompetensi Pencapaian Kompetensi

(Jumlah Kasus)

Jumlah semua tindakan anestesi bedah elektif dan darurat 1000
Anestesi bedah elektif 850
Anestesi bedah darurat 150
Anestesi umum 835
Anestesi/analgesia regional 165
Teknik anestesi/analgesia Subaraknoid 90
Kompetensi Pencapaian Kompetensi

(Jumlah Kasus)

Teknik anestesi/analgesia epidural 50
Teknik anestesi/analgesia blok Brakialis 5
Teknik anestesi/analgesia kaudal 5
Teknik anestesi/analgesia blok saraf tepi lainnya 15
Anestesi Bedah Umum 670
Digestif 150
THT dan Bedah Mulut 50
Mata 20
Urologi 25
Ortopedi 100
Plastik 15
Onkologi 25
Minimal Invasif 5
Manajemen Nyeri 50
Anestesi/analgesi rawat jalan 30
Anestesi/analgesi  diluar kamar operasi 50
Lain-lain 150
Anestesi dan analgesia obstetri dan ginekologi 100
Pre-eklamsi & eklamsi 10
Operasi selain pre-eklamsi & eklamsi 90
Anestesi Bedah Pediatri 75
Neonatus 10
Bayi 15
Anak-anak 50

Tabel 5.2 Kompetensi Lanjut

Kompetensi Pencapaian Kompetensi

(Jumlah Kasus)

Anestesi bedah saraf 35
Trauma kepala 15
Perdarahan intrakranial non-trauma 5
Tumor intracranial 5
Ventricular drainage (VP shunt, EVD) 5
Medulla spinalis 5
Anestesi Bedah Toraks Non-Jantung dan Jantung Terbuka 10
Anestesi pada kondisi khusus 35
Kelainan jantung pada operasi nonJantung 15
COPD / asma 5
DM 5
Tiroid 5
Geriatri 3
Obesitas 2
Mengelola pasien ICU (10 variasi kasus) 50
Melakukan resusitasi di luar kamar bedah dan ICU 30
Memasang kateter intra -arterial dan pungsi intra-arterial 20
Memasang kateter vena sentral 10
Melakukan intubasi sulit 5

Kurikulum pendidikan PPDS–1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FK-ULM  berisi kompetensi yang wajib dimiliki oleh peserta didik yang mengacu pada kebutuhan nasional (standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)), standar profesi dari KATI, dan kebutuhan lokal yang sesuai dengan standar internasional. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Program Studi Dokter Spesialis–1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FK-ULM.